You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Ikuti Ratas Reklamasi Teluk Jakarta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Ikuti Ratas Reklamasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti rapat terbatas (ratas) reklamasi teluk Jakarta bersama dengan pemerintah pusat.

Kami Pemprov tentu menunggu hasil yang konkritnya, formalnya

Rapat tersebut diharapkan dapat melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek reklamasi agar bisa dihormati seluruh pihak.

"‎Kami Pemprov tentu menunggu hasil yang konkretnya, formalnya," kata Tuty Kusumawati, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (1/8).

Nasib Reklamasi Teluk Jakarta Tunggu Keputusan Presiden

Tuty menyampaikan belum mengetahui pasti kapan rapat tersebut akan digelar. Namun rapat itu dilakukan menyusul adanya permintaan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Pemprov DKI Jakarta agar membawa data mengenai proyek reklamasi.

"Kami beberapa waktu yang lalu dimintakan bahan untuk ratas terkait dengan hal ini. Dan kami sudah kirim via email bahannya," tuturnya.

Ia menyampaikan, untuk mengikuti rapat itu, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan bahan berupa kajian empirik mengenai reklamasi teluk Jakarta. Termasuk sejumlah aturan hukum yang mengatur proyek tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1374 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1090 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye918 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye816 personBudhi Firmansyah Surapati